Logo loader

Kajian Wisata Air Riverside Cibanten Dalam Upaya Pelestarian Sejarah Kota Serang

Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Kota Serang Melaksanakan Pembahasan Pendahuluan Kajian Destinasi Wisata Air (Riverside Cibanten) dalam upaya pelestarian sejarah di kota serang yang  dilaksanakan di Ruang Rapat BAPPEDA Kota Serang dan dihadiri oleh OPD terkait dan Stakeholder pada Selasa (25/05/2021).

LATAR BELAKANG

  • Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966).

 

  • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168).

 

OUTCOME

Tersedianya Dokumen Kajian Destinasi Wisata Air (Riverside Cibanten dalam upaya pelestarian sejarah yang dapat dijadikan sebagai acuan/ referensi dalam melaksanakan program, kegiatan serta sebagai arah kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan wisata air sungai Cibanten di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.