
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026
_2.jpg)
Bappeda Kota Serang melaksanakan Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Wisata Baru pada hari Selasa (23/9/2025).
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk:
- Memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pegawai mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta ketentuan teknis yang harus diacu dalam penyusunan RKA.
- Menjamin konsistensi antara dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD, Renja Perangkat Daerah) dengan dokumen penganggaran (RKA).
- Menyampaikan aturan dan pedoman terbaru, baik yang bersifat regulasi nasional maupun kebijakan daerah, sehingga perangkat daerah tidak salah dalam penyusunan.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, karena proses penyusunan anggaran didasarkan pada arah kebijakan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.