Logo loader

DISEMINASI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT

Bappeda Kota Serang. Senin (16/03/2020) Bappeda Kota Serang melaksanakan rapat Diseminasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat bertempat di Aula Bappeda Kota Serang. Pada rapat ini di buka oleh Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saefudin, dihadiri bagian Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Serang selaku penyelenggara acara, OPD terkait, Bank sampah yang ada di Kota Serang.

Sampah merupakan materi atau zat, baik yang bersifat organik maupun anorganik yang dihasilkan dari setiap aktivitas manusia. Produksi sampah di Jakarta mencapai 700 ton/hari, sampah dirumah kita menghasilkan 60 %. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah saja. Masyarakat dan pelaku usaha sebagai penghasil sampah juga harus bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Di rumah kita bisa mengolah sampah dengan cara memilah sampah di ember untuk dijadika kompos, pembuatan biogas.

firman menjelaskan pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari tumbuhan, kotoran hewan dan/ atau bagian hewan dan/ atau limbah organik lainnya. Pupuk organik seperti: pupuk kandang, pupuk hijau, kompos, pupuk organik grandul (berbentuk butiran bulat-bulat).

untuk mengatasi masalah dibutuhkan program-program pengelolaan sampah agar tidak hanya menjadi timbunan sampah di TPA, tetapi menjadi sesuatu barang yang memiliki nilai guna dan nilai jual.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.