Logo loader

Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2022

Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Berlangsung Di Hotel Wisata Baru Yang Dihadiri Oleh Perwakilan Dari Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang. Senin (31/10/2023).

Maksud  Dan Tujuan

Kegiatan Ini Dimaksudkan Untuk Memberikan Informasi Terkait Penetapan Peraturan Walikota Serang Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah

Adapun Tujuan Dari Kegiatan Ini Adalah:

  1. Penerapan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah;
  2. Optimalisasi Ide Inovasi Dan Kreativitas Daerah Dalam Rangka Memperkuat Sistem Inovasi Daerah;
  3. Memotivasi Perangkat Daerah Kota Serang Untuk Meningkatkan Inovasi.

 

Bahwa Dalam Rangka  Menunjang Budaya Inovasi Peningkatan Sistem Pemerintahan Harus Terus-Menerus Dilakukan Untuk Mendorong Penerapan Good Governance Dalam Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik. Diharapkan Peraturan Walikota Serang Nomor 42 Tahun 2022  Tentang Inovasi Daerah Ini Membentuk Iklim Berinovasi Untuk Mendorong Kompetisi Positif Antar Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kota Serang Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.