RAPAT PEMBAHASAN PENDAHULUAN PENELITIAN MANDIRI ZISWAF BAPPEDA KOTA SERANG
Bappeda Kota Serang melaksanakan Rapat Pembahasan Pendahuluan Penelitian mandiri "Analisis Pemanfaatan Filantropi Islam (ZISWAF) sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan" pada hari Selasa (22/03/2022), yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kota Serang.
LATAR BELAKANG
PEMBANGUNAN DAERAH
- Perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional (Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah)
- Tujuan Pembangunan Daerah : Peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusahan, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya asaing daerah
- Pembangunan daerah meliputi pembangunan fisik dan non fisik
FILANTROPI
DEFINISI
- Kegiatan sukarela berbagi sumber daya secara terorganisir karena dimotivasi oleh rasa cinta terhadap sesama untuk memecahkan masalah sosial kemanusiaan dan memajukan kepentingan umum
- Filantropi islam (zakat,infaq, shodaqoh,wakaf/ZISWAF)
TUJUAN PENELITIAN
1.Tujuan umum: mengeksplorasi berbagai pandangan, masukan dan saran dari pihak-pihak yang terkait dengan dana filantropi islam (lembaga amil zakat/badan amil zakat dan pihak-pihak lain) mengenai potensi dan pemanfaatan dana tersebut sebagai alternatif pembiayaan pembangunan
2.Tujuan khusus: menganalisis potensi pemanfaatan dana filantropi islam sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, khususnya pembangunan daerah, dan menganalisis perencanaan mekanisme pemanfaatan dana filantropi islam dalam pembangunan daerah