
Rapat Laporan Awal Penyusunan Dokumen Kajian Gas Rumah Kaca Kota Serang Tahun 2025
.jpg)
Sebagaimana Peraturan Daerah Kota Serang No. 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 bahwa Visi Indonesia Emas 2045 yang ke 5 (Lima) yaitu Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju Net Zero Emission dan merupakan Isu Strategis Daerah yaitu Pemenuhan Sarana dan Prasarana kewilayahan yang berkualitas dan merata serta merupakan salah satu Indikator yang digunakan dalam RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045.
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Serang bekerjasama dengan Fakultas Teknik UNTIRTA melaksanakan Rapat Laporan Awal Penyusunan Dokumen Kajian Gas Rumah Kaca Kota Serang Tahun 2025, bertempat di Aula Bappeda Kota Serang pada hari rabu (7/5/2025).
MAKSUD:
Mengidentifikasi, mengukur, dan menganalisis emisi gas rumah kaca (GRK) di Kota Serang yang berkontribusi terhadap perubahan iklim dan penurunan kualitas udara.
TUJUAN:
- Mengidentifikasi sumber-sumber emisi potensial dan menghimpun data terkait inventarisasi emisi GRK dari masing-masing sumber tersebut
- Menganalisis beban emisi GRK tahunan berdasarkan spesifikasi aktivitas penyumbang emisi dan tren perubahannya
- Menentukan kategori kunci emisi GRK di Kota Serang
- Menyusun rekomendasi untuk upaya penurunan emisi GRK dalam bentuk program dan kebijakan daerah
- Menyusun laporan inventarisasi GRK Kota Serang berbasis SIGN-SMART
- Mengetahui penurunan emisi GRK kota Serang dari aplikasi AKSARA