
Rapat Koordinasi POKJA PKP Penyusunan Program Kerja Tahun 2025

Bappeda Kota Serang melalui bidang Infrastruktur dan Kewilayahan melaksanakan Rapat Koordinasi POKJA PKP Penyusunan Program Kerja Tahun 2025, bertempat di Nunia Hotel Tamansari pada Kamis (16/1/2025).
Dalam rangka melaksanakan tugas POKJA PKP Kota Serang berdasarkan Keputusan Wali Kota Serang No.653/Kep.144-Huk/2021 tentang Penetapan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang, amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Agenda :
- Penyusunan Program Kerja POKJA PKP Kota Serang Tahun 2025
- Pembahasan Isu Strategis yang bersifat mendesak (Persampahan,Pendidikan, Penanganan Kumuh, Normalisasi Sungai Cibanten-Kali Sultan, Sanitasi dan Air Minum)
- Penyusunan Loglist dan Shortlist usulan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (SANIMAS dan PAMSIMAS) Tahun 2025