RAPAT KOORDINASI PERANGKAT DAERAH MITRA BIDANG PEREKONOMIAN DAN SDA BAPPEDA KOTA SERANG
Dasar Hukum : Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Bidang Perekonomian dan SDA BAPPEDA Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Mitra Bidang Perekonomian dan SDA bertempat di Horison Forbis Hotel yang dihadiri oleh OPD terkait pada hari Rabu (03/03/2021).
Sebagai bahan ekspose Rancangan Rencana Kerja OPD Tahun 2022, memuat sebagai berikut:
1. Permasalahan umum yang dihadapi OPD/ Issu Strategis OPD terkait tupoksi/ urusan.
2. Latar belakang Rencana Kegiatan Tahun 2022
3. Rumusan Program Prioritas/ unggulan OPD
4. Hasil sinkronisasi dengan musrenbang kecamatan/ kelurahan.