Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
Bappeda Kota Serang melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kota Serang pada hari Rabu (8/10/2025).