Logo loader

Rapat Ekspose Awal Penyusunan Dokumen Direktori Inovasi Daerah Tahun 2025

Rapat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, pada Pasal 32 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyediakan informasi Inovasi Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaran daerah, peningkatan pelayanan public, dan peningkatan potensi sumber daya daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, Bappeda Kota Serang melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan bekerjasama dengan UNTIRTA akan menyusun Dokumen Direktori Inovasi Daerah. Dimana dokumen direktori ini memuat informasi mengenai berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh daerah, termasuk jenis inovasi, latar belakang, tujuan, hasil, dan dampak inovasi tersebut.

Berkaitan dengan Kegiatan Penelitian, Pengembangan dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi, Rapat Ekspose Awal Penyusunan Dokumen Direktori Inovasi Daerah dilaksanakan pada hari Senin (26/5/2025), bertempat di aula Bappeda Kota Serang yang dihadiri Perangkat Daerah se-Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.