Logo loader

RAPAT EKSPOSE AKHIR PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM RISPAM BAPPEDA KOTA SERANG

Bappeda kota serang. Berkenaan dengan penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) yang telah memasuki tahap akhir, Bappeda kota serang Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan menyelenggarakan Rapat Ekspose akhir untuk penyempurnaan dokumen pada hari Selasa (27/10/20) bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Serang.

Dasar Hukum Penyelenggaraan SPAM antara lain: UU 11/1974 Tentang Pengairan, UU 17/2019 Tentang SDA, UU 23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP 121/2015 Tentang Pengusahaan SDA, PP 122/2015 Tentang SPAM, Perpres 38/2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Permen PUPR 19/2015 Tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Dalam Kerjasama Penyelenggaraan SPAM, Permen PUPR 25/2016 Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri oleh Badan Usaha, Permen PUPR 27/2016 Tentang Penyelenggaraan SPAM.

Maksud Kegiatan ini untuk mengoptimalkan Dokumen RISPAM yang telah ada (Di Review) disesuaikan dengan petunjuk teknis yang berlaku dalam rangka untuk memperoleh gambaran terhadap kebutuhan air baku, kelembagaan, rencana jaringan pipa, dan rencana perlindungan terhadap air baku untuk jangka panjang.

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.