Logo loader

RAKORBID PERENCANAAN BIDANG PEMERINTAHAN BAPPEDA KOTA SERANG

Dasar Hukum: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dalam rangka mensinkronisasi rancangan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2022 dengan Renstra OPD dan hasil Musrenbang Kecamatan.

 

Acara: Rapat Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan

           1. Setiap OPD menyiapkan Paparan/ Rancangan Kerja Tahun 2022

           2. Ekspose rancangan Rencana Kerja OPD tahun 2022

           3. Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan

Hari/ Tangal    : Senin/ 01 Maret 2021

Tempat            : Hotel Wisata Baru

Peserta Rapat : OPD Terkait

RAKORBID PEMERINTAHAN

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.