RAKORBID PERENCANAAN BIDANG PEMERINTAHAN BAPPEDA KOTA SERANG
Dasar Hukum: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dalam rangka mensinkronisasi rancangan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2022 dengan Renstra OPD dan hasil Musrenbang Kecamatan.
Acara: Rapat Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan
1. Setiap OPD menyiapkan Paparan/ Rancangan Kerja Tahun 2022
2. Ekspose rancangan Rencana Kerja OPD tahun 2022
3. Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan
Hari/ Tangal : Senin/ 01 Maret 2021
Tempat : Hotel Wisata Baru
Peserta Rapat : OPD Terkait