RAKORBID MITRA BIDANG INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN BAPPEDA KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2021
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan dalam rangka sinkronisasi rancangan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2022 dengan renstra OPD dan hasil Musrenbang Kecamatan.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan dan Ekspose Kepala OPD Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan tentang Rancangan Renja OPD Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Wisata Baru pada hari Kamis (04/03/2021).