Logo loader

Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik Tahun 2025

Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik Tahun 2025 dihadiri Seluruh Pegawai Bappeda Kota Serang pada hari Kamis (5/12/2024) bertempat di Hotel Nunia Kota Serang.

 

Maksud pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu :

  1. Menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera dan berdedikasi;
  2. Mengendalikan proses perubahan melalui Langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki kualitas birokrasi pemerintahan agar dapat menghasilkan pemerintahan yang bersifat dynamic governance.

whatsapp_image_2024-12-10_at_15.03.14_(1)_1

Tujuan Reformasi Birokrasi adalah menjawab isu tata kelola pemerintahan yang belum berkontribusi signifikan dalam capaian pembangunan nasional, masih adanya tindak pidana korupsi yang terjadi, kualitas pelayanan publik yang belum prima, serta ketertinggalan dengan birokrasi negara lain.

Reformasi Birokrasi merupakan kebutuhan instansi pemerintah di tengah dinamika kompleksitas dan tantangan birokrasi yang semakin meningkat. Seiring tingginya tuntutan publik terhadap layanan pemerintah, maka meningkat pula ekpektasi publik terhadap perubahan tata kelola pemerintahan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mengembangkan strategi reformasi birokrasi nasional tahun 2025-2045. Strategi yang dikemas dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 ini akan menjadi tonggak penting dalam mentransformasikan birokrasi Indonesia menjadi lembaga yang kolaboratif, berkemampuan, dan berintegritas di tengah tantangan yang kompleks, dinamis, dan tidak dapat diprediksi.

Pada bidang manajemen kinerja, Kementerian PANRB menginisiasi perubahan paradigma dari input-oriented (berfokus pada seberapa besar anggaran yang telah disalurkan, dialokasikan, dan dibelanjakan) menjadi berorientasi pada hasil (mengukur dampak nyata dan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat).

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.