
Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Kota Serang Tahun 2026

Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Kota Serang Tahun 2026, sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD
Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja Perangkat Daerah Kota Serang Tahun 2026 Bappeda Kota Serang melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, bertempat di Hotel Nunia yang dihadiri Perangkat Daerah Se-Kota Serang pada hari Senin (20/1/2025).
Acara:
- Acara Perumusan Arah Kebijakan dan Sasaran Pembangunan Tahun 2026 .
- Pengusulan Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan yang bersumber dari Dari APBN dan APBD Provinsi Banten Tahun 2026.
- Sinkronisasi Bahan Rakortekrenbang Tahun 2026.