Logo loader

Pemprov Banten Siapkan Rp 25 Miliar untuk Pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu

KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu yang ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

Kadis PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan bahwa anggaran tersebut telah masuk dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

Menurut Arlan, penataan Kota Serang menjadi salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu yang memiliki karakteristik berbeda dengan proyek flyover Kaligandu–Warung Jaud atau yang lebih dikenal sebagai Flyover Terondol, yang berada di bawah Tol Tangerang–Merak.

"Jadi ada dua flyover," ujar Arlan.

Arlan menjelaskan bahwa untuk flyover Unyur–Kaligandu, perencanaan teknis dikerjakan oleh Pemkot Serang, sementara pembangunannya menjadi kewenangan Pemprov Banten. Meski demikian, pihaknya masih menunggu penyesuaian nilai anggaran berdasarkan hasil perencanaan dari Pemkot Serang.

Di sisi lain, perencanaan Pemkot Serang menyebutkan kebutuhan biaya pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu mencapai Rp 33 miliar, sementara Pemprov Banten hanya mengalokasikan Rp 25 miliar dalam APBD 2026.

"Perencanaan anggaran pembangunan dengan ketersediaan anggaran kan harus sinkron," kata Arlan.

Sementara itu, untuk Flyover Terondol, Pemprov Banten masih menunggu proses pembebasan lahannya selesai terlebih dahulu oleh pemkot Serang, sebelum pembangunannya dikerjakan Pemprov Banten.

Kendati begitu, menurut Arlan, berdasarkan arahan Gubernur agar pembangunan flyover Terondol masuk kedalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029, dengan begitu, terkait penganggarannya dipastikan tersedia pada tahun-tahun selanjutnya. 

Dengan disiapkannya anggaran awal untuk Flyover Unyur–Kaligandu dan Flyover Terondol ini, Pemprov Banten meyakini proyek tersebut dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan di kawasan tersebut.(DK)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.