Logo loader

Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Triwulanan Pengelolaan Risiko Pemerintah Kota Serang

Berdasarkan amanat Peraturan Wali Kota Serang Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, bahwa penyusunan laporan berkala pengelolaan risiko dilakukan secara triwulan dan tahunan.

Bappeda Kota Serang melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah melaksanakan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Triwulanan Pengelolaan Risiko Pemerintah Kota Serang pada hari Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Nunia Tamansari.

whatsapp_image_2024-12-17_at_09.47.45_1

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.