Logo loader

MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI DAN DAK KOTA SERANG

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bappeda Kota Serang melaksanakan Monotoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi dan Dana Alokasi Khusus Kota Serang Kota Serang sampai dengan Bulan November Tahun 2021 yang dihadiri Kasubag PEP dan Pejabat Pelaksana Dana Alokasi Khusus atau Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun 2021 pada Perangkat Daerah yang berlangsung di RM Sari Kuring Indah (SKI) pada Kamis,(02/12/2021).

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.