Logo loader

MONITORING DAN EVALUASI INOVASI DAERAH TAHUN 2024

Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Serang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Tahun 2024 pada hari selasa (10/12/2024) bertempat di hotel flamengo, yang dihadiri seluruh perangkat daerah se-Kota Serang.

Pemerintah Daerah Kota Serang terus menerus menciptakan inovasi setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Walikota Serang nomor 42 tahun 2022 tentang inovasi daerah paling sedikit 1 (satu) inovasi (one agency one innovation). pelaksanaan inovasi daerah perlu adanya monitoring dan evaluasi, di dalam peraturan walikota tersebut pada pasal 30 dan 31 menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan penelitian dan pengembangan yang bertujuan untuk mengetahui capaian, permasalahan, dan pembelajaran pelaksanaan inovasi daerah serta mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

whatsapp_image_2024-12-17_at_21.25.32_1

monitoring dan evaluasi tersebut merupakan gambaran mengenai kondisi pembangunan inovasi di daerah yang telah dihasilkan perangkat daerah dalam menyelesaikan masalah yang ada dengan pendekatan baru yang komprehensif, adaptif dan kompatibel. dengan adanya inovasi tersebut sehingga pelayanan menjadi efisien, cepat, dan dapat meningkatkan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.

monitoring dan evaluasi inovasi daerah menekankan perlu adanya peningkatan pelaksanaan inovasi yang signifikan agar indeks inovasi daerah kota serang dapat meningkat di tahun depan, kota serang tidak patah semangat dan jangan mudah menyerah. kota serang harus berinovasi sesuai misinya yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

 

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.