KAJIAN URGENSI PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PMKS DI KOTA SERANG
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Serang melaksanakan Pembahasan Pendahuluan Kajian Urgensi Perlindungan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Serang yang di hadiri oleh OPD terkait dan Stakeholder bertempat di Aula Bappeda Kota Serang pada Kamis (26/08/2021).
Hingga kini pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia cenderung terfokus pada penyelesaian risiko-risiko sosial lama yang dikenal sebagai PMKS yang terdiri atas 26 (dua puluh enam) kategori, dengan tetap mengoptimalkan penguatan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Meskipun sudah menerapkan otonomi daerah, pembangunan kesejahteraan sosial masih didominasi pemerintah pusat. Dominasi ini terlihat dalam perumusan regulasi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi Sehingga Pemda masih sangat tergantung ke pemerintah pusat pada banyak hal.
Idealnya, pembangunan kesejahteraan sosial mengedepankan prevention service daripada pelayanan rehabilitasi berbasis institusi/panti (alternate state care) yang berbiaya mahal.
Sebagai titik aglomerasi, Kota Serang berpotensi menghadapi lonjakan masalah penanganan PMKS yang sangat besar, sehingga diperlukan kajian untuk mengantisipasinya. Dengan total PMKS sebanyak 112.915 jiwa, yg berarti mencapai 16,58% dari total penduduk (2020).