Logo loader

KAJIAN URGENSI PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PMKS DI KOTA SERANG

Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Serang melaksanakan Pembahasan Pendahuluan Kajian Urgensi Perlindungan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Serang yang di hadiri oleh OPD terkait dan Stakeholder bertempat di Aula Bappeda Kota Serang pada Kamis (26/08/2021).

Hingga kini pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia cenderung terfokus pada  penyelesaian risiko-risiko sosial lama yang dikenal sebagai PMKS yang terdiri atas 26 (dua  puluh enam) kategori, dengan tetap mengoptimalkan penguatan Potensi dan Sumber  Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Meskipun sudah menerapkan otonomi daerah, pembangunan kesejahteraan sosial masih  didominasi pemerintah pusat. Dominasi ini terlihat dalam perumusan regulasi, perencanaan,  penganggaran, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi Sehingga Pemda masih sangat  tergantung ke pemerintah pusat pada banyak hal.

Idealnya, pembangunan kesejahteraan sosial mengedepankan prevention service daripada  pelayanan rehabilitasi berbasis institusi/panti (alternate state care) yang berbiaya mahal.

Sebagai titik aglomerasi, Kota Serang berpotensi menghadapi lonjakan masalah penanganan  PMKS yang sangat besar, sehingga diperlukan kajian untuk mengantisipasinya. Dengan total  PMKS sebanyak 112.915 jiwa, yg berarti mencapai 16,58% dari total penduduk (2020).

1_17

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.