Logo loader

KAJIAN PENDAHULUAN PENINGKATAN PERLINDUNGAN ANAK BAPPEDA KOTA SERANG

Pembahasan Pendahuluan Kajian Strategi Peningkatan Perlindungan Anak dalam rangka Percepatan Perwujudan Kota Serang sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada Sub Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan Bappeda Kota Serang bertempat di Aula Bappeda Kota Serang yang dihadiri oleh Stakeholder dan OPD terkait pada Senin (30/8/2021).

LATAR BELAKANG

Anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan. Oleh karena itu, mempersiapkan generasi penerus sebagai pewaris bangsa yang berkualitas berarti membangun dan mensejahterakan kehidupan anak sedini mungkin dan anak wajib mendapat perlindungan dari semua pihak.

Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting pada perlindungan anak sebagaimana disebutkan dalam UU Perlindungan Anak, di dalam pasal 1 butir 12 dan 19, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa hak anak bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah di sini adalah Gubernur dan Walikota serta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 anak memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi yaitu hak sipil dan spiel kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.

GAMBARAN UMUM

  • Jumlah anak muda yang melimpah ini juga menjadi incaran tenaga produktif negara-negara maju yang kekurangan anak muda. Sehingga bisa menjadi keuntungan yang besar jika Indonesia mampu merespon permintaan pasar tenaga kerja global.
  • Oleh sebab itu pemerintah sebaiknya cepat perhatikan kualitas utama perkembangan sumber daya manusia khususnya anak pada sektor pedidikan dan kesehatan.
  • Dengan investasi yang tepat dari pemerintah, maka jutaan anak muda akan benar-benar menjadikan berkah demografi.
  • Pemerintah harus menyiapkan anak sejak dini, salah satu caranya dengan memenuhi hak anak seperti contohnya hak anak mendapatkan pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan kepribadian dan bakat.

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.