EVALUASI HASIL INOVASI DAERAH KOTA SERANG TAHUN 2021
Dalam rangka kegiatan Pengembangan Inovasi dan Teknologi, Bappeda Kota Serang Bidang Penelitian dan Pengembangan melaksanakan kegiatan Evaluasi Inovasi Daerah Tahun 2021 yang dihadir oleh OPD di Kota Serang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Serang pada Rabu (08/12/2021).
Penjelasan PP NO.38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah
TUJUAN INOVASI DAERAH: Untuk Meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, melalui:
- Peningkatan Pelayanan Publik
- Pemberdayaan dan peran serta masyarakat,dan
- Peningkatan Daya Saing Daerah
BENTUK INOVASI DAERAH
- Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
- Inovasi Pelayanan Publik
- Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
KRITERIA INOVASI DAERAH
-Mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi
- Memberi manfaat bagi Daerah/atau masyarakat
- Tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Merupakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dan
- Dapat direplikasi
UNSUR PEMBINA INOVASI DAERAH
Tingkat Pusat : Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Kemendagri
Pemerintah Daerah : Badan/Unit yang Membidangi Penelitian dan Pengembangan