Ekspose Laporan Pendahuluan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran RISPK Kota Serang
Ekspose Laporan Pendahuluan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) Kota Serang, bertempat di ruang rapat Bappeda Kota Serang. Jumat (21/10/2022).
Maksud
sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan proteksi kebakaran untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan terhadap bahaya kebakaran di perkotaan.
Tujuan
Terwujudnya implementasi dari dokumen RISPK sehingga mampu meningkatkan kesiapan, kesiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengelola bangunan, serta dinas terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran, serta bencana lainnya.
Sasaran
Penyusunan perencanaan strategis dibidang sistem proteksi kebakaran di wilayah Kota Serang