BAPPEDA KOTA SERANG SOSIALISASI SATU DATA INDONESIA TINGKAT KOTA SERANG
Bappeda Kota Serang menggelar Sosialisasi Satu Data Indonesia Tingkat Kota Serang pada Kamis (16/12/2021), yang dilaksanakan di Hotel Wisata Baru.
Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia bahwa untuk mewujudkan perpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakases, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.